Bismillah... kita bongkar betapa memang akun ini https://web.facebook.com/bibit022 adalah benar benar " PENIPU " kelas teri, wkwkwk
akun ini sri rejeki " di blok sama akun rani rani , ente kira ane punya akun cuma satu, akun ane puluhan bro... OOOEEEIIII..... KAMU YANG BERNAMA " ERICSON PANJAITAN " No REKENING atas nama ente akan di laporkan ke Cyber Crime dan Bank siap siap ente masuk BUI ....
akun ini sri rejeki " di blok sama akun rani rani , ente kira ane punya akun cuma satu, akun ane puluhan bro... OOOEEEIIII..... KAMU YANG BERNAMA " ERICSON PANJAITAN " No REKENING atas nama ente akan di laporkan ke Cyber Crime dan Bank siap siap ente masuk BUI ....
ane yakin di pertemanan ini juga ada akun siluman dia....
Bapa bapa yang ada di Cyber Crime Polri mohon di tindak lanjutin Pa,
yang pernah kena tipu terus transper atas nama " ERICSON PANJAITAN silakan komentar di bawah..
sertakan pula bukti transfernya, biar pihak Cyber Crime Polri menindak lanjuti masalah penipuan ini..
SEBARKAN !!! di wall, Group , Fp atau SOSMED lainnya
Saya sebagai penjual online merasa di rusak citranya oleh para penipu kelas teri ini " ERICSON PANJAITAN "
CARA MELAPORKAN REKENING PENIPU ADA 3 CARA
Modus kejahatan penipuan jual beli online semakin marak. Uang udah ditransfer tapi barang yang dibeli gak kunjung datang. Sebagai korban, tentu kamu harus lapor penipuan online ini. Syukur-syukur uang bisa kembali dan kejahatan berikutnya bisa dicegah.
Masalahnya, banyak orang yang panik dan bingung duluan saat sadar terkena tipu. Nah, bagaimana cara lapor penipuan online seperti kasus tersebut? Berikut ini beberapa cara untuk melaporkan kejahatan penipuan online. Yuk langsung disimak aja.
1. Cegah dan lapor melalui situs
Begitu sadar jadi korban penipuan saat bertransaksi jual beli online, kamu sebaiknya langsung lapor kejahatan tersebut. Kamu bisa buka beberapa situs yang bisa menampung laporan kamu.
Situs-situs di bawah ini akan membantu melacak nomor rekening pelaku. Kamu bisa lapor penipuan online untuk mencegah penipuan dilakukan kembali oleh si pelaku.
Kredibel.co.id
Kredibel.co.id merupakan aplikasi berbasis web yang diklaim bisa mengidentifikasi sepak terjang suatu penjual atau toko online berpotensi menipu atau gak. Situs tersebut akan melacak riwayat sang penjual berdasarkan keluhan dan laporan user lain yang pernah bertransaksi dengan toko online tersebut.
Situs ini fungsinya lebih ke mencegah penipuan terjadi di masa depan oleh penjual atau pelaku yang telah dilaporkan oleh user lain.
Caranya, kamu harus mengisi semua form yang disediakan secara lengkap. Kalau pelapor mengisi laporan sesuai dengan kriteria, maka nomor rekening maupun nomor telepon yang dimasukkan nantinya akan di-blacklist di sistem Kredibel.co.id.
Lapor.go.id
Situs Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden. Situs ini dibuat sebagai sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 kementerian/lembaga, 44 BUMN, dan lima Pemda.
Untuk kasus penipuan, kamu juga bisa lapor ke situs ini. Kamu bisa ceritakan kronologi kejadian disertai bukti-bukti lengkap. Nantinya, pihak administrator akan menindaklanjuti laporan dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk lapor penipuan online di situs ini, kamu harus daftar terlebih dahulu sebagai user.
CekRekening.id
CekRekening.id merupakan situs resmi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs ini difungsikan sebagai portal pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Rekening yang dilaporkan merupakan rekening yang terkait tindak pidana seperti modus penipuan, investasi bodong, dan kejahatan lainnya. Adapun, pelaporan bersumber dari masyarakat, aparat penegak hukum, asosiasi, dan bank.
Kalau kamu pernah jadi korban penipuan jual beli online, kamu bisa laporkan nomor rekening pelaku. Caranya, kamu cukup memasukkan informasi rekening pelaku, meliputi nomor rekening, nama pemilik, nama bank, modus kejahatan, dan kronologi kejadian.
Selain itu, kamu juga harus melampirkan bukti gambar pembayaran, transfer, dan bukti percakapan lainnya. Semua laporan akan diproses dengan tahapan verifikasi terlebih dahulu untuk diproses pada tahap berikutnya.
2. Lapor langsung ke kantor polisi
Apapun tindakan kejahatan yang menimpa, jangan takut untuk lapor polisi. Kamu bisa ceritakan peristiwa penipuan online yang terjadi. Nanti polisi akan mencatat informasi dan data yang kamu berikan.
Jangan lupa bawa semua bukti transaksi atau transfer kamu ke pelaku sebagai alat buat penyidikan. Nanti polisi akan memberikan surat tanda penerimaan laporan sebagai bukti kalau kamu sudah melapor.
Setelah itu kamu tinggal menunggu hasil perkembangan kasus tersebut. Syukur-syukur pihak kepolisian bisa bertindak cepat buat mengungkap kasus penipuan yang menimpa kamu.
3. Lapor ke bank
Cara jitu lain kalau kena tipu belanja online adalah dengan langsung menghubungi bank terdekat. Tujuannya agar rekening si pelaku bisa diblokir secepatnya.
Pengaduan langsung ke bank bisa memungkinkan uang yang kamu kasih ke si penipu bisa kembali. Tentunya harus melihat dulu bank apa yang digunakan pelaku saat transaksi. Karena setiap bank punya prosedur masing-masing dalam mengatasi pengaduan penipuan online.
Langkah paling memungkinkan adalah kamu segera menghubungi call center bank yang digunakan pelaku. Setelah yakin tertipu, kamu bisa ceritakan peristiwanya. Nanti customer service bank akan memberi syarat dan ketentuan untuk memblokir rekening si pelaku.
Nah, itulah cara lapor penipuan online yang bisa kamu praktikkan ketika jadi korban penipuan online. Eh, tapi gak harus nunggu jadi korban penipuan dulu sih. Kamu bisa bantu lapor penipuan online ini kalau keluarga, saudara atau temanmu juga jadi korban. Semoga uangnya bisa kembali ya.